Sabtu, 05 Juni 2010

Keynote Speech: Kementrian Kelautan dan Perikanan



Indonesia memiliki 10.666  desa pesisir di lebih dari 300 kabupaten atau kota. Sedangkan populasinya mencapai 16.420.000 jiwa.

Pembangunan Kelautan dan Perikanan hendaknya memiliki prinsip empowerment, yaitu pelibatan masyarakat secara langsung dalam pengembangan ekonomi kawasan pesisirdan entrepreneurship, yaitu menciptakan peluang-peluang usaha baru bagi peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat pesisir.

Mengenai pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir sendiri, pemerintah memfasilitasi msayarakat pesisir dalam mengakses permodalan dan pembekalan serta membantuk usaha skala mikro mandiri yang bankable di kawasan minapolitan. Selain itu, paska pengembangan perlunya pemerintah menyusun kebijakan berupa penerbitan perda (untuk daerah) dan inpres (untuk nasional) mengenai kewajiban kemitraan yang melibatkan usaha skala mikto dan kecil dengan mengacu UU no 20/2006 ttg UMKM. (Prof Dr Ir. Sahala)