Pada umumnya, masyarakat yang berkecimpung dalam industri hasil perikanan dan kemaritiman adalah nelayan. Bedasarkan data kementrian kelautan dan perikanan tahun 2009, jumlah nelayan yang ada di Indonesia sejumlah 2.752.490. Jumlah ini terbagi atas golongan kelompok nelayan, yang diantaranya:
a) Masyarakat nelayan tangkap, adalah kelompok masyarakat pesisir yang mata pencaharian utamanya adalah menangkap ikan dilaut. Kelompok ini dibagi lagi dalam dua kelompok besar, yaitu nelayan tangkap modern dan nelayan tangkap tradisional. Keduanya kelompok ini dapat dibedakan dari jenis kapal/peralatan yang digunakan dan jangkauan wilayah tangkapannya.
b) Masyarakat nelayan pengumpul/bakul, adalah kelompok masyarakt pesisir yang bekerja disekitar tempat pendaratan dan pelelangan ikan. Mereka akan mengumpulkan ikan-ikan hasil tangkapan baik melalui pelelangan maupun dari sisa ikan yang tidak terlelang yang selanjutnya dijual ke masyarakat sekitarnya atau dibawah ke pasar-pasar lokal. Umumnya yang menjadi pengumpul ini adalah kelompok masyarakat pesisir perempuan.
c) Masayarakat nelayan buruh, adalah kelompok masyarakat nelayan yang paling banyak dijumpai dalam kehidupan masyarakat pesisir. Ciri dari mereka dapat terlihat dari kemiskinan yang selalu membelenggu kehidupan mereka, mereka tidak memiliki modal atau peralatan yang memadai untuk usaha produktif. Umumnya mereka bekerja sebagai buruh/anak buah kapal (ABK) pada kapal-kapal juragan dengan penghasilan yang minim.
d) Masyarakat nelayan tambak, masyarakat nelayan pengolah, dan kelompok masyarakat nelayan buruh.
Setiap kelompok masyarakat tersebut haruslah mendapat penanganan dan perlakuan khusus sesuai dengan kelompok, usaha, dan aktivitas ekonomi mereka. Pemberdayaan masyarakat tangkap minsalnya, mereka membutukan sarana penangkapan dan kepastian wilayah tangkap. Berbeda dengan kelompok masyarakat tambak, yang mereka butuhkan adalah modal kerja dan modal investasi, begitu juga untuk kelompok masyarakat pengolah dan buruh. Kebutuhan setiap kelompok yang berbeda tersebut, menunjukkan keanekaragaman pola pemberdayaan yang akan diterapkan untuk setiap kelompok tersebut.
Selain nelayan, masyarakat pesisir Indonesia dalam industi hasil perikanan ini juga menjadi tenaga pengolah dan tenaga pemasar. Untuk tenaga pengolah sebesar 363.980 orang, dan tenaga pemasar sebesar 425.639 orang.
Mengenai kesejahteraan masyarakat pesisir sendiri, tingkat kemiskinan di Indonesia pada tahun 2007 sebesar 37,17 juta penduduk, yang mana berasal dari desa maupun kota. Disini timbul pertanyaan, mengapa dengan kekayaan laut yang begitu melimpah, masyarakat daerah pesisir tidak disejahterakan melalui potensi yang ada.
Program pemberdayaan untuk masyarakat pesisir haruslah dirancang dengan sedemikian rupa dengan tidak menyamaratakan antara satu kelompk dengan kelompok lainnya apalagi antara satu daerah dengan daerah pesisir lainnya. Pemberdayaan masyarakat pesisir haruslah bersifat bottom up dan open menu, namun yang terpenting adalah pemberdayaan itu sendiri yang harus langsung menyentuh kelompok masyarakat sasaran.
Referensi:Syarif, Efrizal. 2001. Pembangunan Kelautan dalam Konteks Pemberdayaan Ekonomi Pesisir.
DKP. 2009. Data Masyarakat Pesisir